Pewarta Proxy

📋 Server Request & Proxy Logs

Loading active proxy settings...
Developed by Khairul Adha (adhexa.id)
Mengambil log server...

⚙️ Pengaturan Proxy Target

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 30 Oktober 2026
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polisi : Kasus Pemukulan, Nikita Mirzani Terancam Penjara 9 Tahun

Nikita didampingi Kak Seto

Polisi : Kasus Pemukulan, Nikita Mirzani Terancam Penjara 9 Tahun

by NiahLubis
Kamis, 30 Maret 2017
in Hukum, Nasional, Selebrity
0
SHARES
75
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Artis kontroversial Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap Lucky Eka Putra, asisten pedangdut Yuli Rachmawati alias Julia Perez beberapa waktu lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto, Kamis (30/3/2017), Nikita Mirzani terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

bacajuga

Terkait Dugaan Penganiayaan, OG Digiring ke Mapolres Langkat

Aniaya Pelayan Kafe, Petugas Lapas Hanya Minta Maaf

Nikita Mirzani Dipaksa Sajad Ukra Gugurkan Kandungan

“Kami terapkan Pasal 170, secara bersama-sama melakukan kekerasan. Ini ancaman hukuman tujuh sampai sembilan tahun penjara,” ujar Budi.

Dikatakannya, berdasarkan 184 KUHAP, ada alat bukti sah,  pihaknya sudah melakukan pemanggilan beberapa saksi, adanya visum et repertum.”Termasuk kami melakukan rekonstruksi di TKP, ada beberapa keterangan saksi yang mendukung kejadian tersebut,”  jelas Budi.

Dikatakannya, status Nikita Mirzani dan seorang terlapor lain bernama Dave sudah dinaikkan menjadi tersangka sejak pekan lalu.

Seperti telah diberitakan, Lucky Eka Putra, Sabtu (29/10/2016) silam, melaporkan Nikita Mirzani dan seorang laki-laki bernama Dave dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap dirinya di sebuah kelab malam. (red/dna)

Tags: ArtisNikita Mirzanipemukulan
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Akibat Putingbeliung, Lima Rumah Rusak di Medan Kota

Next Post

Gubsu Perintahkan Data Masyarakat yang Tinggal Dipinggir DAS, Kalau Perlu Direlokasi

Related Posts

Kuasa Hukum Dedi Iskandar Desak Polsek Patumbak Tangkap Terlapor Penganiayaan
Hukum

Kuasa Hukum Dedi Iskandar Desak Polsek Patumbak Tangkap Terlapor Penganiayaan

Kamis, 29 Oktober 2026
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional
Nasional

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional

Kamis, 29 Oktober 2026
Hadiri Sidang Cerai diPA Banjarnegara SEPTIAN AJI BAGAS SADEWA MENGAKU DIHADANG TIGA ORANG, LAPORKAN PENGEMUDI AGYA KE POLISI
Nasional

Hadiri Sidang Cerai diPA Banjarnegara SEPTIAN AJI BAGAS SADEWA MENGAKU DIHADANG TIGA ORANG, LAPORKAN PENGEMUDI AGYA KE POLISI

Kamis, 29 Oktober 2026
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional
Nasional

Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026, dari Kanwil hingga Pimpasa Terbaik Nasional

Kamis, 29 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Terkait Korupsi Bea Cukai
Hukum

KPK Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Terkait Korupsi Bea Cukai

Rabu, 28 Oktober 2026
Pembangunan Tanggul Sungai di Ciledug Jadi Sorotan, Bedeng Belum Tersedia dan Mandor Tak Terlihat di Lokasi
Nasional

Pembangunan Tanggul Sungai di Ciledug Jadi Sorotan, Bedeng Belum Tersedia dan Mandor Tak Terlihat di Lokasi

Rabu, 28 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

📢 ADVERTORIAL
30 Oktober 2026, 11:56:56 WIB
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani | Design by Adha

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani | Design by Adha