Medan (Pewarta.co)-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Sumatera Utara mencari cara agar uang logam yang selama ini sering tersimpan atau tidak berputar kembali masuk ke sirkulasi. Upaya untuk mendorong uang logam kembali aktif beredar di masyarakat dilakukan BI Sumut melalui Program ULOS PATEN (Uang Logam Sumatera Utara Pilah, Hitung, dan Edarkan).
Program tersebut dirancang untuk mempertemukan pasokan (supply) dan kebutuhan (demand) uang logam di Sumatera Utara, sekaligus memastikan ketersediaan uang Rupiah yang layak edar. Upaya itu ditandai dengan Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program ULOS PATEN di Medan, Jumat (7/8/2026).
Deputi Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah, Hendra Wangsa, mengatakan Bank Indonesia memiliki peran dalam menjaga kelancaran dan stabilitas sistem pembayaran, termasuk memastikan ketersediaan uang Rupiah layak edar melalui kerja sama dengan perbankan.
“ULOS PATEN merupakan inovasi pengelolaan uang logam melalui proses pilah, hitung, dan edarkan untuk mempertemukan supply dan demand uang logam di Sumatera Utara,” kata Hendra Wangsa, melalui keterangan tertulis diterima Pewarta.co, Selasa (11/8/2026).
Dijelaskannya, implementasi ULOS PATEN menyasar satuan pendidikan jenjang SD, SMP, hingga SMA. Selain mengoptimalkan peredaran kembali uang logam, program ini juga menjadi sarana edukasi kepada generasi muda untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah.
Edukasi mengenai nilai uang logam juga diperluas kepada masyarakat. ULOS PATEN hadir dalam kegiatan Car Free Day di Lapangan Merdeka, Minggu (9/8/2026). Masyarakat dapat berpartisipasi dengan menyumbangkan uang logam minimal Rp10.000 dan memperoleh hadiah menarik.
Uang logam yang terkumpul dalam kegiatan tersebut selanjutnya disalurkan kepada Masjid Baitul Ikhsan.
Program ini membawa pesan bahwa uang logam dengan nominal kecil tetap memiliki nilai dan manfaat ketika dikumpulkan serta dikelola dengan baik. Kecil nominalnya, besar maknanya.
Ke depan, ULOS PATEN akan dikembangkan melalui kanal koordinasi berbasis web untuk mendukung pelaporan sekaligus pemantauan supply-demand uang logam secara lebih efektif.
Cakupan pengumpulan uang logam juga akan diperluas ke tempat ibadah, koperasi, serta berbagai mitra potensial lainnya.
Keterlibatan perbankan akan diperkuat untuk mengoptimalkan penyerapan apabila terjadi kelebihan pasokan uang logam di masyarakat.
Melalui ULOS PATEN, KpW Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendorong terbentuknya ekosistem sirkulasi uang logam yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. (gusti)







