Medan (Pewarta.co) – Anggota DPRD Kota Medan Dhiyaul Hayati meminta Pemko Medan tidak pilih kasih terhadap pedagang. Pasalnya, pada Surat Edaran Wali Kota, usaha restoran dan rumah makan buka hingga pukul 21.00 WIB, namun pedagang di Kitchen of Asia Kesawan Medan, buka sampai pukul 22.00.
“Selain itu di Kitchen of Asia terkesan adanya pembiaran kerumunan yang berbahaya bagi penularan Covid 19,” ungkap Dhiyaul Hayati, Senin (19/4/21).
Karenanya, Sekretaris Komisi 2 DPRD Medan ini mendesak agar Pemko Medan bertindak tegas dan tidak ‘pilih kasih’ dalam memberi tindakan terhadap penerapan Prokes untuk pencegahan penyebaran Covid 19 kepada seluruh pelaku usaha di Kota Medan.
Apalagi, Walikota Medan sudah mengeluarkan SE tentang ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran virus corona di Kota Medan pada 4 Maret 2021.
“Jangan pada pelaku usaha di luar Kitchen of Asia Kesawan itu saja penerapan Prokes diterapkan secara ketat. Informasi kita terima, pada malam Minggu terjadi kerumunan warga di Kesawan itu,” ucap Dhiyaul.
Di Kitchen of Asia Kesawan Medan, masyarakat yang sedang asyik duduk berdekatan tanpa jaga jarak, dibiarkan saja. Dhiyaul Hayati yang politisi PKS ini menyebutkan, kasus Covid 19 cukup tinggi di Kota Medan, apalagi saat ini rumah sakit untuk penanganan pasien Covid 19 sudah penuh.
Ditegaskannya, kalau ada tempat-tempat yang melanggar prokes harus diambil tindakan tegas, membubarkan kerumunan. “Jangan sampai ada perasaan, usaha yang di Kesawan Medan dibolehkan melanggar Prokes,” tukas Dhiyaul Hayati.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi juga mengatakan adanya pelanggaran prokes di pusat kuliner Kota Medan Kesawan City Walk yang menjadi program prioritas Walikota Medan, Bobby Nasution. (Dik/red)







