Medan (Pewarta.co) – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Utara kembali menguat pada Juli 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat NTP naik 0,52 persen menjadi 156,95, didorong meningkatnya harga sejumlah komoditas unggulan, terutama kelapa sawit, karet, dan gabah.
Statistisi Ahli Utama BPS Sumut, Misfaruddin, mengatakan kenaikan NTP terutama ditopang membaiknya kinerja subsektor tanaman pangan yang meningkat 0,81 persen serta tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,02 persen.
“Sebaliknya, tiga subsektor lainnya mengalami penurunan, yakni perikanan turun 0,43 persen, peternakan 1,06 persen, dan hortikultura 3,73 persen,” ujar Misfaruddin saat menyampaikan Berita Resmi Statistik di Medan, Senin (3/8/2026).
Misfaruddin menjelaskan, NTP merupakan indikator yang menggambarkan daya beli petani di perdesaan melalui perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Semakin tinggi nilai NTP, semakin baik pula kemampuan atau daya beli petani.
Pada Juli 2026, indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen menjadi 199,30. Kenaikan tersebut terutama dipicu menguatnya harga kelapa sawit, karet, dan gabah.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani justru turun 0,12 persen menjadi 126,98. Perubahan ini dipengaruhi perkembangan harga sejumlah komoditas dan biaya produksi, di antaranya bawang merah, cabai merah, emas perhiasan, upah panen, bibit ayam ras pedaging, serta benih padi.
Selain NTP, BPS juga mencatat Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) meningkat 0,06 persen menjadi 160,68. Kenaikan NTUP didukung meningkatnya indeks harga yang diterima petani serta naiknya Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,34 persen menjadi 124,04, seiring kenaikan harga pupuk urea, kalium klorida, triple super phosphate (TSP), bensin, dan oli. (gusti)







